Pengalaman:Mengkritik DPR
Pegalaman yang pernah saya alami adalah ketika saya menulis esai untuk mengkritik DPR yang berisi:
Indonesia
merupakan negara yang berasaskan demokrasi.Hal itu bisa dilihat dari sila
keempat pancasila yang merupakan dasar negara.Dalam penerapannya,hampir semua
aspek pemerintahan yang bersifat eksekutif dan legislatif dipilih melalui
sistem demokrasi.Mereka ditentukan berdasarkan suara dan pilihan terbanyak dari
rakyat.
Salah satu bentuk demokrasi
Indonesia adalah pemilihan DPR yang bekerja sebagai perwakilan rakyat.DPR
merupakan salah satu petinggi pemerintahan Indonesia.Hal ini sangat
jelas,mengingat 3 tugas utama DPR dalam UUD 1945 Pasal 20A ayat 1 yang berbunyi”
Dewan Perwakilan Rakyat memiliki
fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan”.Dalam
praktiknya,seharusnya ketika menjalankan
3 fungsi tersebut DPR bersifat sangat pro rakyat.Namun,fakta membuktikan
beberapa kali anggota DPR malah merugikan rakyat.
Dalam bidang legislasi,DPR
bertugas sebagai penetap UU dan pembuat RUU.Dengan tugasnya yang luar biasa
itu.Teryata didapati beberapa kali DPR dinilai membuat RUU yang terkesan tidak
pro rakyat.Contoh yang paling gencar adalah masalah RUU tax amnesty serta RUU
kontroversial lainnya seperti masalah LGBT,minuman alkohol,serta UU MD3 yang
sedang dihebohkan.
Berikutnya adalah fungsi
anggaran.DPR bertugas menetapkan jumlah anggaran negara bersama
presiden.Namun,anggota DPR beberapa kali tertangkap tangan dalam kasus korupsi
APBN.Sebut saja masalah e-ktp dan suap APBN-P yang baru terjadi Mei 2018
lalu.DPR yang harusnya mengoptimalkan APBN malah kedapatan menikmati uang
rakyat.
Fungsi pengawasan DPR
tenyata juga dinilai cacat oleh banyak pihak.Sebagaimana saya lansir dari situs
kompas mengenai fungsi pengawasan DPR yang dinilai lalai.Contoh pada kasus
wabah campak dan gizi buruk di Asmat,ketika harga beras naik,dan ketika terjadi
penganiayaan terhadap tokoh agama pada pertengahan 2018 lalu.
Disamping
tiga fungsi diatas,kinerja DPR dianggap juga kurang memuaskan.Seperti tidur dan
bolos dalam rapat,ricuh saat berdiskusi ,sampai yang kedapatan menonton video
porno saat rapat yang membahas kepentingan rakyat itu berlangsung.Bahkan dalam
beberapa kasus korupsi beberapa anggota DPR saling bahu-membahu dalam menutupi
kasus tersebut.
Sikap
politik dari tiap anggota DPR juga patut dipermasalahkan.Beberapa menilai bahwa
anggota DPR cenderung mementingkan kepentingan partai dan koalisi.Sebut saja
setelah kekalahan pasangan Prabowo-Hatta,koalisi merah putih yang mendominasi
kursi DPR berusaha untuk membuat UU Pilkada tidak langsung.Beberapa menilai
bahwa ini merupakan langkah untuk menguasai eksekutif daerah melalui lembaga
legislatif.
Dari
apa-apa yang disebut diatas.Dapat disimpulkan beberapa kinerja DPR dinilai
tidak pro rakyat.Hal ini jelas dikarenakan seyogyanya setiap manusia berbuat
kesalahan.Namun,setidaknya ada dua faktor yang saya nilai kurang dari DPR
maupun masyarakat yakni kesadaran dan saling kritik.
Faktor
kesadaran bermakna bahwa DPR dan rakyat harusnya saling berkaca diri.DPR yang
merupakan wakil rakyat haruslah menyadari bahwa mereka diamanahi oleh
rakyat.Sehingga dengan adanya kesadaran tersebut ia termotivasi untuk memuaskan
aspirasi rakyat yang karenanyalah ia bisa menduduki jabatan tersebut.Sedangkan
bagi rakyat,kita juga harus menyadari seharusnya kita tidak sembarangan memilih
hanya dikarenakan uang yang tidak seberapa.
Faktor
selanjutnya adalah saling mengkritik.Kritik dari DPR dan rakyat atau sebaliknya
adalah bentuk nyata dari keharmonisan hubungan dan saling kasih.Hal itu
dikarenakan bahwa pada hakikatnya semua insan tak luput dari kesalahan.Sehingga
langkah DPR menyelenggarakan lomba kritik ini adalah merupakan langkah yang
tepat bagi baiknya kebebasan berpendapat di Indonesia.
Demikianlah
mungkin kritik yang bisa saya sampaikan.Semoga kita semakin berbenah diri.Dan
menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
semakin baik dimasa yang akan datang.
Sekian,saya ucapkan terimakasih atas segala perhatian.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Komentar
Posting Komentar